Pemkot Bakal Bangun Perumahan ASN Anti Banjir, Ini Catatan DPRD Bandar Lampung

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

13 Januari 2026 13:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi. Foto: Dok/Yudha Rilis.id
Rilis ID
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi. Foto: Dok/Yudha Rilis.id

Ia menekankan, apabila Pemkot Bandar Lampung memiliki rencana membangun perumahan ASN dengan konsep bebas banjir, maka pelaksanaannya harus mengacu penuh pada regulasi yang berlaku.

“Kalau pemkot punya rencana membangun perumahan ASN bebas banjir, ya mengacu saja pada perda yang ada,” tegasnya.

Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan tiga juta rumah untuk ASN, TNI, dan masyarakat.

“Kalau tidak salah, ini bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo untuk membangun tiga juta rumah untuk ASN, TNI, dan masyarakat. Menurut saya, ini mengacu pada program pemerintah pusat,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada proyek baru, tetapi juga memperhatikan persoalan permukiman yang sudah ada di Bandar Lampung.

“Pembangunan itu harus sesuai dengan aturan yang ada supaya bebas banjir bisa terwujud. Tapi jangan hanya itu saja, di Bandar Lampung masih banyak perumahan yang harus dibenahi,” kata Agus Djumadi.

Ia menyoroti sejumlah perumahan, khususnya perumahan subsidi dan klaster, yang kerap terdampak banjir akibat drainase yang tidak jelas serta penyempitan sungai yang tidak sesuai perizinan.

“Masih banyak perumahan subsidi dan klaster yang banjir karena drainasenya tidak jelas, sungai menyempit, dan itu tidak sesuai dengan perizinan,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Pemkot

Eva Dwiana

Bunda Eva

DPRD

Perumahan ASN

Asta Cita Prabowo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya