Pabrik Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Bakal Dibangun Pemerintah Pusat

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

25 November 2025 12:22 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Iwan Gunawan. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Iwan Gunawan. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah pusat melalui Daya Anagata Nusantara (Dantara) akan membangun pabrik pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung (Balam) Iwan Gunawan menjelaskan, pembangunan pabrik di TPA Bakung merupakan program waste to energy atau mengubah sampah menjadi tenaga listrik milik Dantara.

“Ada program Dantara yaitu waste to energy kita bergabung untuk membenahi tata kelola persampahan di Kota Balam. Sedang dalam perencanaan akan dilaksanakan pada 2026,” ujar Iwan, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, program ini dimiliki oleh pemerintah pusat untuk pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.

“Ini program pemerintah untuk menjadikan sampah menjadi energi, ini program untuk seluruh Indonesia, kita lihat saja kedepan akan seperti apa,” jelasnya. (*/

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Danatra

TPA Bakung

Program Pusat

Waste To Energy

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya