Jalan Poros Kabupaten Berlumpur dan Tergenang Air, Kades Gunung Terang: Kami Sudah Berupaya Maksimal
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Jalan poros kabupaten yang menghubungkan Desa Merak hingga Desa Gunter di Kecamatan Kalianda, masih menyisakan 600 meter ruas yang belum diaspal sejak dibangun melalui program Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada 2005.
Warga setempat pun harus bertahan dengan kondisi jalan berlumpur dan tergenang air saat musim hujan, seperti yang tampak dalam dokumentasi warga baru-baru ini.
Kondisi tersebut, tentu menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan yang menyebut pembangunan infrastruktur di Desa Gunung Terang tidak merata.
Namun, Kepala Desa Gunung Terang, Subri, YS, S.Pd menegaskan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam menyuarakan kebutuhan warganya kepada pemerintah daerah.
“Sejak tahun 2022 kami sudah mengajukan proposal ke Dinas PUPR. Tahun 2023 kami sampaikan langsung ke Pak Bupati Nanang Ermanto. Bahkan di tahun 2024 kami sampaikan saat reses anggota DPRD Nur Aripin dari Partai Gerindra,” ungkap Subri.
Menurut Subri, jalan poros sepanjang 2.500 meter ini sebelumnya telah dibangun 1.900 meter dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Sedangkan sisanya masih berupa jalan bebatuan yang sudah rusak dan licin, kerap menjadi hambatan utama bagi mobilitas warga, terutama saat hujan mengguyur.
Penggunaan dana desa, kata Subri tidak memungkinkan untuk menangani pembangunan jalan tersebut, karena terbatasnya alokasi dan ketatnya aturan pemanfaatan dana sesuai Undang-Undang dan Permendes yang salah satunya kewajiban mengalokasikan 20 persen untuk BUMDes.
“Kami tidak bisa menggunakan dana desa untuk jalan poros kabupaten. Itu di luar kewenangan dan juga anggarannya tidak mencukupi,” jelasnya.
Pihak desa sendiri juga telah menjalin koordinasi dengan instansi terkait dan saat ini tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemkab Lampung Selatan.
Jalan rusak
Lampung Selatan
Lampung
Kecamatan Kalianda
Desa Gunung Terang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
