Pelunasan Haji Reguler Tahap II Resmi Dibuka, Ini Kriterianya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

2 Januari 2026 07:22 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung, Ansori F. Citra/foto: rima
Rilis ID
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung, Ansori F. Citra/foto: rima

RILISID, Bandarlampung — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II. Tahapan ini dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung, Ansori F. Citra, menyampaikan bahwa pelunasan Tahap II diperuntukkan bagi jemaah yang belum sempat melunasi pada tahap sebelumnya serta kelompok jemaah dengan kriteria tertentu.

“Pelunasan haji reguler Tahap II resmi dibuka mulai hari ini. Kesempatan ini diberikan bagi jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan nasional,” ujar Ansori F. Citra melalui pesan WhatsApp pada Jumat (2/1/2026).

Ansori menjelaskan, jemaah yang berhak mengikuti pelunasan Tahap II meliputi jemaah yang gagal melunasi pada Tahap I, pendamping jemaah lanjut usia, pendamping jemaah penyandang disabilitas, jemaah terpisah mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan sesuai urutan berikutnya.

Selain itu, lanjut Ansori, terdapat kebijakan relaksasi bagi jemaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum melunasi pada tahap pertama, sehingga diberikan kesempatan melunasi pada tahap kedua.

Ia menegaskan bahwa syarat utama pelunasan adalah terpenuhinya status istithaah kesehatan sebelum melakukan pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

“Kami mengimbau jemaah calon haji Lampung untuk segera mengecek status keberangkatan dan kelengkapan persyaratan melalui situs resmi haji.go.id, agar proses pelunasan berjalan lancar,” tambahnya.

Kementerian Haji berharap jemaah yang telah memenuhi syarat dapat memanfaatkan waktu pelunasan Tahap II secara optimal, sehingga kuota haji reguler tahun 2026 dapat terserap maksimal.

Sementara sebelumnya pada hari terakhir pelunasan pertama Bipih Reguler 2026 pada 23 Desember 2025, tercatat sebanyak 4.351 jamaah telah menyelesaikan pembayaran dari total kuota Lampung sebanyak 5.827 orang

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pelunasan haji

lampung

haji 2026

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya