Pegadaian Syariah Hadirkan Skema Pembiayaan Ibadah yang Fleksibel dan Aman

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

23 Desember 2025 15:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto ist
Rilis ID
Foto ist

RILISID, Bandarlampung — Untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam merencanakan perjalanan ibadah, Pegadaian Syariah menghadirkan dua layanan pembiayaan berbasis prinsip syariah, yakni Arrum Haji dan Arrum Safar. Kedua produk ini dirancang sebagai solusi keuangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji maupun umrah, meski belum memiliki dana secara penuh.

Assistant Vice President (AVP) Pegadaian Area Lampung, Daniel Tamara, menjelaskan bahwa Arrum Haji merupakan fasilitas pembiayaan yang memungkinkan masyarakat Muslim memperoleh nomor porsi haji lebih awal. Skema ini memberikan kesempatan kepada calon jamaah untuk mendaftar haji dengan sistem pembiayaan yang fleksibel dan sesuai syariah.

“Melalui Arrum Haji, Pegadaian membantu masyarakat Muslim agar bisa segera mendapatkan porsi haji meskipun dana tunai belum mencukupi,” kata Daniel saat media gathering, Selasa (23/12/2025).

Dalam praktiknya, calon jamaah cukup menyerahkan emas perhiasan dengan berat minimal sekitar 3,5 gram sebagai jaminan. Emas tersebut ditaksir dan dijadikan dasar pembiayaan sekitar Rp25 juta yang digunakan sebagai setoran awal pendaftaran haji ke Kementerian Agama. Selanjutnya, pembiayaan tersebut dapat dicicil sesuai kesepakatan jangka waktu antara nasabah dan Pegadaian.

Arrum Haji menggunakan akad rahn atau gadai syariah, di mana barang jaminan disimpan dengan aman oleh Pegadaian. Skema ini dinilai memberi rasa aman sekaligus memudahkan masyarakat dalam mewujudkan niat berhaji tanpa harus menunggu dana terkumpul sepenuhnya.

Selain Arrum Haji, Pegadaian Syariah juga menawarkan Arrum Safar, produk pembiayaan yang diperuntukkan bagi kebutuhan perjalanan umrah maupun wisata halal. Produk ini menyasar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ibadah atau wisata bernuansa religius dengan perencanaan keuangan yang lebih ringan.

“Arrum Safar ditujukan bagi masyarakat yang berencana berangkat umrah, dengan sistem pembiayaan berbasis gadai sesuai prinsip syariah,” jelas Daniel.

Dalam Arrum Safar, nasabah dapat menjaminkan emas, berlian, atau aset berharga lainnya yang memenuhi ketentuan Pegadaian Syariah. Dana pembiayaan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perjalanan, sehingga nasabah tidak harus menyiapkan biaya secara penuh di awal.

Melalui kedua produk tersebut, Pegadaian Syariah berharap dapat menjadi mitra keuangan masyarakat dalam mewujudkan perjalanan ibadah dengan proses yang aman, mudah, dan transparan sesuai nilai-nilai syariah.

Daniel menambahkan, Pegadaian terus mengintensifkan sosialisasi produk melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, media gathering, dan program edukasi lainnya. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pegadaian

pegadaian syariah

lampung

haji

ibadah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya