Masyarakat Desa Halangan Ratu Pesawaran Demo Tuntut PTPN Kembalikan Tanah Adat
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
“Kami akan terus memperjuangkan hak kami dan menduduki kembali lahan tersebut karena itu adalah milik masyarakat adat Halangan Ratu,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, Pemerintah Provinsi menghormati setiap aspirasi masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti persoalan konflik lahan tersebut secara objektif dan menyeluruh.
“Saya telah mendengarkan seluruh aspirasi dan penjelasan yang disampaikan dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Persoalan ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Gubernur. (*)
Bandar Lampung
Pesawaran
Aksi Damai
Demonstrasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
