Lampung Bakal Miliki Nasional Cassava Center, Produktivitas Singkong Ditargetkan Saingi Thailand dan Vietnam
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Provinsi Lampung resmi menjadi lokasi National Cassava Center atau Pusat Singkong Nasional.
Kesepakatan tersebut dicapai usai pertemuan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam agenda Rencana Pengembangan Cassava Center di Universitas Lampung (Unila) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, program tersebut merupakan inisiatif Bappenas yang bekerja sama dengan Sungai Budi Foundation, dengan fokus utama pada riset dan pengembangan singkong guna meningkatkan produktivitas petani Lampung.
“Telah disepakati bahwa Lampung akan menjadi National Cassava Center. Ini adalah program Bappenas bersama Sungai Budi Foundation untuk meriset cassava kita agar produktivitasnya meningkat dan bisa mengejar ketertinggalan dari Thailand dan Vietnam,” ujar Gubernur Mirza usai pertemuan melalui sambungan telepon selulernya, Selasa 27 Januari 2026.
Menurutnya, salah satu target utama dari Cassava Center ini adalah menghasilkan bibit-bibit unggul dengan kualitas dan kandungan aci yang lebih tinggi.
Dengan bibit unggul tersebut, diharapkan produksi singkong petani meningkat sehingga berdampak langsung pada kenaikan pendapatan.
“Bibit yang dihasilkan diharapkan memiliki kadar aci yang banyak dan berkualitas, sehingga penghasilan petani kita bisa meningkat,” jelasnya.
Selain itu, Cassava Center juga akan melibatkan para peneliti, profesor, dan akademisi dari berbagai universitas di Indonesia.
Kolaborasi lintas perguruan tinggi ini diharapkan mampu mempercepat inovasi dan pengembangan teknologi singkong nasional.
Gubernur Mirza menyebutkan, pusat kegiatan Cassava Center akan berlokasi di Universitas Lampung, dengan rencana pengembangan laboratorium pendukung, salah satunya di kawasan Kota Baru.
Casava center
Lampung
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
