Komisi III DPRD Bandar Lampung Alihkan Anggaran Dinas PU Sebesar Rp18 Miliar, Ini Alasannya
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan evaluasi kinerja serta membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026, Senin (24/11/2025).
Rapat digelar di ruang Komisi III dan dihadiri Ketua Komisi III Agus Djumadi, Wakil Ketua Komisi III Dedi Yuginta, serta anggota Priska, Agus Widodo dan Yuhadi.
Dari pihak Dinas PU, hadir Kepala Dinas PU, Dedi Sutiyoso, beserta para kepala bidang.
Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menjelaskan, pembahasan kali ini difokuskan pada penyesuaian anggaran sebesar Rp 364 milyar untuk dialokasikan pada tiga prioritas utama, yakni pertama pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, kedua, perbaikan drainase lingkungan, tiga, perbaikan drainase di TPA Bakung.
“Dari besaran anggaran itu, kami sinergikan dengan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak,” ujarnya.
Agus memaparkan, pengalihan anggaran tersebut berasal dari tiga bidang di Dinas PU, yaitu Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), dan Cipta Karya, khususnya pada pos pembangunan gedung.
“Kami menilai pembangunan gedung belum menjadi kebutuhan mendesak. Karena itu, kami minta Dinas PU fokus pada tiga hal, jalan lingkungan, drainase lingkungan, dan drainase di TPA Bakung,” jelasnya.
Ia menambahkan, total anggaran yang dialihkan mencapai Rp18 miliar, sebagian besar berasal dari pemangkasan anggaran hibah gedung.
Pengalihan ini dinilai penting, mengingat kebutuhan anggaran perbaikan jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung mencapai Rp60–80 miliar.
“Anggaran yang dipotong itu saja masih jauh dari cukup. Karena itu, rekomendasi ini akan kami bawa ke Badan Anggaran (Banggar) agar kebutuhan masyarakat, terutama yang bersifat mendesak seperti jalan lingkungan, bisa terpenuhi,” terangnya.
Bandar Lampung
Dinas PU
Perbaikan Jalan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
