Komisi III DPRD Bandar Lampung Alihkan Anggaran Dinas PU Sebesar Rp18 Miliar, Ini Alasannya

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

24 November 2025 14:05 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Panggil Dinas PU. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Panggil Dinas PU. Foto: Yudha/Rilis.id

Dinas PU sebelumnya mengusulkan anggaran perbaikan jalan lingkungan pada 2026 sebesar Rp10 miliar. Dengan penyesuaian yang dilakukan, total anggaran meningkat menjadi Rp18 miliar.

“Awalnya hanya Rp10 miliar, dan setelah penyesuaian menjadi sekitar Rp18 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan,” pungkas Agus. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Dinas PU

Perbaikan Jalan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya