Komisi I DPRD Lampung Siapkan Raperda Perizinan Pertambangan
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Terkait proses penyusunan, Garinca menyebut Raperda tersebut telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan internal Komisi I, penjaringan masukan dari asosiasi pertambangan, akademisi, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, uji publik juga telah dilakukan sebelum memasuki tahap finalisasi.
“Saat ini Raperda sudah memasuki tahap akhir dan dalam waktu dekat akan dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut,” pungkas Garinca. (*)
Bandar Lampung
DPRD Lampung
Garinca
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
