Gaji PPPK Paruh Waktu Masih Setara Honorer, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Petunjuk Pusat

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

7 Januari 2026 12:38 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi AI
Rilis ID
Ilustrasi AI

Namun, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu arahan teknis serta regulasi resmi dari pemerintah pusat.

"Harapannya tentu semua bisa diangkat penuh waktu, tetapi saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan ketentuannya," tutup Zulkifli. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

PPPK Paruh Waktu

Honorer

Gaji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya