Gaji PPPK Paruh Waktu Masih Setara Honorer, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Petunjuk Pusat
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Namun, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu arahan teknis serta regulasi resmi dari pemerintah pusat.
"Harapannya tentu semua bisa diangkat penuh waktu, tetapi saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan ketentuannya," tutup Zulkifli. (*)
Bandar Lampung
PPPK Paruh Waktu
Honorer
Gaji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
