DPRD Bandar Lampung Usulkan Raperda Pendirian Perumda Air Limbah Domestik
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
“DPRD menilai pendapat Wali Kota merupakan masukan yang positif dan konstruktif agar Raperda ini dapat dilaksanakan secara nyata, mendukung pelayanan publik, serta mendorong kemandirian daerah,” ujar Afrizal.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dalam pendapatnya menyampaikan bahwa Raperda tersebut perlu mendapatkan kajian mendalam dari tim perumus agar pada tahap pembahasan selanjutnya dapat disempurnakan.
“Kami berharap Raperda ini tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, dapat diterapkan secara efektif, serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Eva Dwiana. (*)
Bandar Lampung
Lampung
Eva Dwiana
Walikota
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
