DPRD Bandar Lampung Usulkan Raperda Pendirian Perumda Air Limbah Domestik

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

29 Desember 2025 16:31 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id

“DPRD menilai pendapat Wali Kota merupakan masukan yang positif dan konstruktif agar Raperda ini dapat dilaksanakan secara nyata, mendukung pelayanan publik, serta mendorong kemandirian daerah,” ujar Afrizal.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dalam pendapatnya menyampaikan bahwa Raperda tersebut perlu mendapatkan kajian mendalam dari tim perumus agar pada tahap pembahasan selanjutnya dapat disempurnakan.

“Kami berharap Raperda ini tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, dapat diterapkan secara efektif, serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Eva Dwiana. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Lampung

Eva Dwiana

Walikota

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya