DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Penggunaan Dana BOS
Sulaiman
Bandarlampung
Jika sekolah menerima BOS sebesar Rp1,3 juta per siswa, berarti masih ada kekurangan sebesar Rp1,7 juta.
"Nah, kekurangan ini harus dijelaskan kepada wali murid, termasuk jika harus dibagi menjadi iuran bulanan sebesar Rp150 ribu. Semua itu perlu dibuka secara jujur," ungkapnya.
Oleh karena itu, guna menjalani fungsi pengawasan, DPRD meminta pihak sekolah menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2024, sebagai landasan evaluasi.
"Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penggunaan dana yang tidak sesuai, kami tidak gelar hearing dan sidak ke sekolah tersebut," tandasnya. (*)
dana bos
DPRD
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
