DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Penggunaan Dana BOS

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

6 Mei 2025 15:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah
Rilis ID
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah

Jika sekolah menerima BOS sebesar Rp1,3 juta per siswa, berarti masih ada kekurangan sebesar Rp1,7 juta. 

"Nah, kekurangan ini harus dijelaskan kepada wali murid, termasuk jika harus dibagi menjadi iuran bulanan sebesar Rp150 ribu. Semua itu perlu dibuka secara jujur," ungkapnya.

Oleh karena itu, guna menjalani fungsi pengawasan, DPRD meminta pihak sekolah menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2024, sebagai landasan evaluasi.

"Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penggunaan dana yang tidak sesuai, kami tidak gelar hearing dan sidak ke sekolah tersebut," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

dana bos

DPRD

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya