Perbaiki Marka Jalan, Dishub Bandar Lampung Usulkan Rp900 Juta dari APBD 2026

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

27 November 2025 14:52 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto:: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto:: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu, mengajukan anggaran sebesar Rp900 juta untuk perbaikan marka jalan pada tahun anggaran 2026.

Ia menyampaikan, pengajuan tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, anggaran itu diajukan agar seluruh marka jalan di wilayah kota dapat terlihat lebih jelas sehingga dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Agar 2026 itu marka-marka jalan terlihat jelas, sehingga dapat memperkecil risiko kecelakaan bagi para pengendara,” kata Socrat, Kamis (26/11/2025).

Socrat menambahkan, hingga kini perbaikan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) masih menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Namun mulai 2026, tugas tersebut akan dialihkan ke Dinas Perhubungan.

“Dari tahun 2025 ke belakang, perbaikan PJU masih di Dinas PU. Mulai 2026 baru menjadi tanggung jawab Dishub,” ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran perbaikan marka jalan nantinya akan masuk pada pos perlengkapan jalan.

Meski demikian, karena saat ini masih di tahun 2025, seluruh perbaikan PJU tetap ditangani Dinas PU.

Socrat memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan Dishub setelah kewenangan perbaikan PJU resmi dialihkan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung

Bandar Lampung

Marka Jalan

Dishub

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya