Disdag Bandar Lampung Tak Temukan Kemasan MinyaKita Curangi Ukuran

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

14 Maret 2025 14:13 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Petugas cek laboratorium Dinas Perdagangan Bandar Lampung.
Rilis ID
Petugas cek laboratorium Dinas Perdagangan Bandar Lampung.

RILISID, Bandarlampung — Pasca viralnya isi dari kemasan minyak goreng MinyaKita yang kurang dari satu liter.

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk melakukan uji ukur isi kemasan MinyaKita di pasar tradisional. 

Kepala Dinas Perdagangan Kita Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel untuk dicek ulang.

"Alhamdulilah dari beberapa sampel dari PT Domus, PT Lestari Jaya Maju, PT Indokarya Intermega Palembang, kurangnya masih tahap toleransi," katanya.

Akan tetapi, pihaknya masih berharap dan berusaha berkoordinasi dengan distributornya untuk memenuhi ketentuan 1 liter tersebut.

Wilson juga mengungkapkan, terkait surat edaran dari Kementerian Perdagangan untuk menarik beberapa marek seperti PT AG, PT TA sudah dilakukan.

"Kalo distributor lokal di Lampung sudah aman, masyarakat tetap tenang," katanya.

Selain itu, Disdag juga menyebut harga jual MinyaKita bervariasi dari HET yang ditetapkan Rp15.700 ada yang di atas Rp17.000.

"Beberapa toko yang masih berkoordinasi dengan kami dan bulog masih menjual dengan HET," ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

MinyaKita

Bandar Lampung

ukuran MinyaKita

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya