Panggil Dinas PU, Komisi III DPRD Bandar Lampung: Jembatan Makan Badan Sungai Tidak Boleh Terulang
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Ia turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Eva menegaskan, teguran tersebut bukan karena jembatan amblas, melainkan karena konstruksi jembatan yang mengambil bagian aliran sungai.
Ia juga mengingatkan risiko kerusakan jika badan sungai dipersempit dan jika dibiarkan, nanti pas musim hujan air naik bisa mengikis ke bawah.
Menurut Eva, seluruh proyek pembangunan di Bandar Lampung harus dikerjakan dengan baik, kuat, dan tidak mudah rusak. (*)
Bandar Lampung
Dinas PU
Jembatan Makan Badan Sungai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
