Cegah Ilegal Loging, Kodam XXI Raden Inten Bakal Patroli hingga Dalam Hutan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

11 Desember 2025 15:07 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pangdam XXI Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat pertemuan dengan awak media, Kamis (11/12/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Pangdam XXI Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat pertemuan dengan awak media, Kamis (11/12/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Guna mencegah adanya praktek ilegal logging di wilayah Lampung, Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten bakal menerapkan program Patroli hingga dalam hutan.

Hal ini disampaikan Pangdam Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat gelar pertemuan dengan awak media, Kamis (11/12/2025).

Mayjen Kristomei mengatakan, beberapa waktu lalu, ramai isu ilegal logi terjadi di wilayah Bukit Barisan.

Hal ini, TNI bisa hadir untuk lakukan pencegahan, dengan melakukan patroli ke dalam hutan untuk mengantisipasi adanya praktek ilegal logging. 

Dirinya akan menggerakan prajurit infanteri untuk lakukan patroli ke tengah hutan. 

"Karena memang prajurit dilatih untuk bergerak di tengah hutan. Maka kita butuh data, daerah mana yang dicurigai, maka kita akan patroli selama seminggu atau satu bulan," katanya.

Selain itu, Kodam juga akan membuka hotline, dengan menggunakan aplikasi "Lapor Pangdam".

"Nantinya masyarakat bisa langsung melaporkan perihal kejadian di tengah masyarakat. Sehingga apa yang menjadi keluhkesah akan kita sampaikan ke pemerintahan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kodam XXI Raden Inten

Ilegal Logging

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya