Badan Pangan Nasional Turun ke Lampung, Temukan Harga di Atas HET hingga Produk Penyok
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pangan Nasional melakukan pengawasan intensif terhadap produk pangan di Provinsi Lampung, mulai dari tingkat produksi, distribusi hingga pasar dan supermarket di Bandar Lampung.
Kegiatan ini dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah guna memastikan keamanan, mutu, dan kestabilan harga pangan bagi masyarakat.
Direktur Pembinaan Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, selaku penanggung jawab Tim Pusat dalam Tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu.
“Di Provinsi Lampung ini, Tim Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan diketuai oleh Dirkrimsus Polda Lampung. Dalam tiga hari terakhir kami melakukan pengawasan dari produsen, distributor hingga pengecer yang berhubungan langsung dengan konsumen,” ujar Sri Nuryanti.
Ia menambahkan, tim melakukan pemeriksaan terhadap registrasi izin edar, baik untuk pangan segar maupun pangan olahan siap saji, serta mengecek kepatuhan terhadap harga acuan penjualan dan ketentuan harga eceran tertinggi.
Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah produk dengan mutu kemasan yang tidak layak, seperti kemasan penyok.
Produk tersebut langsung diminta untuk diretur dan tidak diperbolehkan dijual kepada konsumen.
“Ini salah satu langkah kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan dengan kualitas terjamin, aman, dan harganya sesuai ketentuan, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati Lebaran dengan harga terjangkau sesuai amanat Presiden,” katanya.
Dalam pemantauan tersebut, terungkap bahwa pasokan cabai rawit merah dari daerah produsen di Pulau Jawa masih terbatas. Hal ini menyebabkan harga cabai rawit merah di Lampung mencapai Rp70.000 per kilogram, atau di atas harga acuan penjualan.
Sementara itu, harga daging sapi dan daging ayam terpantau stabil, bahkan berada di bawah harga acuan penjualan.
Badan pangan nasional
Lampung
sembako
pasar
supermarket
produk penyok
harga diatas het
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
