Badan Pangan Nasional Turun ke Lampung, Temukan Harga di Atas HET hingga Produk Penyok
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Meski demikian, Badan Pangan Nasional mengimbau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk terus melakukan sosialisasi terkait penjaminan keamanan mutu pangan segar asal hewan.
Salah satu perhatian khusus adalah larangan menjual ayam mekar khas beserta jeroan yang masih utuh setelah penyembelihan.
Sri Nuryanti menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat memicu pertumbuhan bakteri dalam jumlah sangat besar hanya dalam waktu dua jam setelah penyembelihan, sehingga berisiko membahayakan kesehatan konsumen.
Selain pengawasan, Badan Pangan Nasional juga siap memfasilitasi distribusi pangan dari daerah sentra produksi yang surplus ke daerah yang mengalami defisit pasokan.
“Kami memiliki champion-champion binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian yang siap memasok ke daerah yang mengalami kekurangan, sehingga harga yang sempat melebihi harga acuan penjualan bisa kembali stabil,” jelasnya.
Melalui langkah pengawasan dan fasilitasi distribusi ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan di Lampung tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan tenang dan aman. (*)
Badan pangan nasional
Lampung
sembako
pasar
supermarket
produk penyok
harga diatas het
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
