Nadirsyah Serahkan 2.227 SK PPPK Paruh Waktu di Tubaba

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

31 Desember 2025 12:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wakil bupati Nadirsyah Poto bersama usai penyerahan SK PPPK
Rilis ID
Wakil bupati Nadirsyah Poto bersama usai penyerahan SK PPPK

RILISID, Tulang bawang barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi mengangkat 2.227 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) melalui Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Wakil Bupati Nadirsyah, di Lapangan Kantor Pemkab, Rabu (31/12/2025).

Pengangkatan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Tubaba dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, peningkatan sumber daya manusia, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi kinerja.

Dari total 2.227 PPPK-PW yang diangkat, terdiri dari 1.405 Tenaga Teknis, 544 Tenaga Guru dan 278 Tenaga Kesehatan.

Nadirsyah dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur dan selamat kepada seluruh pegawai yang menerima SK.

Momentum tersebut harus menjadi titik awal untuk berkinerja lebih baik, bukan hanya sebatas euforia pengangkatan.

“Hari ini merupakan garis start yang telah ditunggu-tunggu setelah proses panjang. Kami ucapkan selamat menjalankan amanah. Buktikan melalui prestasi kerja, integritas, disiplin, loyalitas, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” ujar Nadirsyah.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan, sebagai bagian dari birokrasi daerah, seluruh PPPK-PW harus menunjukkan kualitas kerja, inovasi, serta mampu berpikir kreatif dalam memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di lapangan.

“Dalam bekerja jangan sekadar rutinitas. Berpikirlah out of the box, inisiatif dan kolaboratif. Jadikan inovasi sebagai budaya kerja agar capaian pembangunan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai dapat meningkat secara signifikan,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan, status sebagai PPPK-PW telah mengikat setiap pegawai pada aturan dan etika ASN.

Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala dan menjadi dasar keberlanjutan hubungan kerja.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

PPPK

Paruh waktu

Tubaba

lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya