Tak Kunjung Tuntas, LBH Ansor Lampung Soroti Konflik Agraria

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

6 Februari 2026 17:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Lampung dalam diskusi publik dan pendidikan paralegal. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Lampung dalam diskusi publik dan pendidikan paralegal. Foto: Yudha/Rilis.id

Kegiatan tersebut telah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.

Diklat paralegal ini diikuti 30 peserta dari pengurus GP Ansor di 15 kabupaten dan kota se-Lampung dan masing-masing daerah mengirimkan dua perwakilan.

Ketua PW GP Ansor Lampung, Budi Hadi Yunanto, menekankan pentingnya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil.

“Bantuan hukum harus hadir sampai ke kampung-kampung, terutama di tengah maraknya sengketa tanah,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Lampung

Hukum

Ansor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya