Tak Kunjung Tuntas, LBH Ansor Lampung Soroti Konflik Agraria

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

6 Februari 2026 17:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Lampung dalam diskusi publik dan pendidikan paralegal. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Lampung dalam diskusi publik dan pendidikan paralegal. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Konflik agraria di Lampung dinilai masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan sejak era reformasi.

Sengketa tanah kerap memicu konflik berkepanjangan dan merugikan masyarakat kecil.

Isu tersebut disoroti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Lampung dalam diskusi publik dan pendidikan paralegal bertema “Hukum Agraria dan Akses Bagi Rakyat Kecil” di Kantor BPMP Lampung, Jumat (6/2/2026).

Ketua LBH GP Ansor Lampung Sarhani menyebut, konflik agraria di Lampung masih tinggi. Penyelesaiannya dinilai belum dilakukan secara serius oleh pemerintah.

“Konflik pertanahan masih sering terjadi dan belum tuntas. Negara belum sepenuhnya hadir melindungi hak rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, konflik agraria kerap memicu gesekan horizontal, baik antarwarga maupun antara masyarakat dengan pemerintah dan pihak swasta.

Karena itu, pendidikan paralegal dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat akar rumput.

Edukasi hukum diharapkan mampu mencegah konflik sejak dini.

“Setidaknya masyarakat paham hak dan jalur hukum yang bisa ditempuh,” katanya.

Sahrani menjelaskan, pendidikan paralegal ini juga menjadi upaya memperluas kaderisasi dan jaringan bantuan hukum di lingkungan GP Ansor.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Lampung

Hukum

Ansor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya