Iming-imingi HP Iphone 13, Sopir Maxim Cabuli Siswa SMA di Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

25 Februari 2025 19:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi korban pencabulan oleh sopir Maxim di Bandar Lampung. Oleh: Kalbi Rikardo/Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi korban pencabulan oleh sopir Maxim di Bandar Lampung. Oleh: Kalbi Rikardo/Rilis.id

Maka RS diduga dalam menjalankan aksi bejatnya juga mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Bahkan korban RS diduga lebih dari satu.

“Yang bersangkutan diduga menggunakan atribut ini berlaku seolah-olah anggota polri. Punya senjata api, setelah kita cek ternyata airsoft gun. Itu masih kita dalami sampai saat ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, sopir Maxim itu kini ditahan di Mapolresta dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pencabulan

maxim Lampung

sopir maxim

siswa SMA

korban pencabulan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya