Duka 9 Pekerja yang Diamankan Polda Lampung, Feri: Adik Saya Sakit Jiwa!

Gueade

Gueade

Lampung Utara

29 Desember 2024 15:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Sembilan orang yang diamankan di Pos Monitoring Obara, Lampura. Foto: ist
Rilis ID
Sembilan orang yang diamankan di Pos Monitoring Obara, Lampura. Foto: ist

Dia menyatakan sudah mengecek keabsahan legalitas pihak perusahaan tempat 9 pekerja bernaung.

"Tidak ada persolan perihal legalitasnya. Maka jelas sekali, tidak kuat unsur untuk menahan dan menjadikan mereka tersangka," tandasnya. 

Sedangkan Panji mempertanyakan para cukong batubara hinga pemilik stockfile, yang masih tenang-tenang saja. 

Sehingga truk-truk batubara saat ini bebas melintas di jalan raya Provinsi Lampung. 

Ia menerangkan, batubara itu diangkut oleh truk yang bernaung di beberapa perusahaan jasa angkutan.

Perusahaan ini lalu memberikan tugas pada pihak di lapangan untuk melakukan monitoring.

Pihak di lapangan yang mendapatkan surat tugas resmi inilah yang kemudian mempercayakan monitoring terhadap 9 pekerja.

Karenanya ia berharap ada sinergitas antara pihak Polda Lampung dan PH untuk mentafsir benar tidaknya ada pemalakan sebagaimana jeratan Pasal 368 KUHP.

"Jangan sampai mereka yang sedang mencari nafkah halal dengan cucuran keringat dan letih justru menjadi korban," pungkasnya. (*).

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Batubara

Lampura

pos monitoring

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya