Duka 9 Pekerja yang Diamankan Polda Lampung, Feri: Adik Saya Sakit Jiwa!

Gueade

Gueade

Lampung Utara

29 Desember 2024 15:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Sembilan orang yang diamankan di Pos Monitoring Obara, Lampura. Foto: ist
Rilis ID
Sembilan orang yang diamankan di Pos Monitoring Obara, Lampura. Foto: ist

RILISID, Lampung Utara — Keluarga pekerja di Pos Monitoring Obara, Desa Kagungan, Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) berduka.

Polda Lampung mengamankan 9 pekerja saat bertugas di pos itu, Kamis (19/12/2024), sekitar pukul 01.00 WIB. 

Pasalnya, seorang yang diamankan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Lampung, Anggara Mahardika (37), memiliki riwayat sakit jiwa.

Hal ini dibuktikan dengan adanya kartu kuning sebagai kartu berobat Anggara. 

Sedangkan 8 orang lainnya, Suhaini (45), Rahmad (64), Hajri (25), Imran (58), Adenin (51), Peri (20), Sadad Kholil (26), dan Yunizar (56), merupakan tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah.

Bahkan di antara mereka ada yang tinggal bersama ibunya, yang sudah berusia tujuh puluh tahunan.

Sejak anaknya ditangkap, kondisinya saat ini sakit-sakitan dan selalu menangis sedih.

Untuk Anggara dirinya memiliki riwayat rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa, Pesawaran.

Selain itu, riwayat inap di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro, dengan diagnosa gangguan jiwa.

Penyakitnya ini seringkali kambuh dan ia kerap memukulkan benda-benda yang ada di sekitarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Batubara

Lampura

pos monitoring

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya