Dugaan Pungli di Jalinsum Way Kanan, Polda Lampung Sebar Nomor WA Pengaduan dan Hotline 110
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Adanya dugaan aksi pungutan liar yang merugikan masyarakat, jajaran Polres Way Kanan Polda Lampung menyebar nomor laporan pengaduan via WA di nomor 0853-8237-8166 atau hotline 110.
"Jika mengalami gangguan kamtibmas seperti premanisme, pungli dan lain-lain, masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan, bisa menghubungi nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110," ungkap Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya sempat beredar informasi adanya tindakan pungutan liar di beberapa ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Kanan hingga akhirnya polisi bertindak secara cepat.
“Dari informasi para sopir tersebut, kami akan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas praktek pungli khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan," tambahnya.
Ia memastikan Polres Way Kanan rutinkan patroli KRYD di Jalinsum untuk mencegah pungli dan kejahatan jalanan.
AKBP Adanan menyebut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika telah mengintruksikan keseluruh jajaran kewilayahan untuk konsisten berpatroli rutin.
Termasuk menyambangi sejumlah tokoh masyarakat, agama, pemudan dan ormas sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi-aksi tidak bermoral dan mengganggu ketertiban masyarakat seperti pungli kendaraan yang melintas di jalanan.
Kapolda juga telah menekankan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan.
"Dalam Patroli KRYD yang digelar, tim gabungan Polres Way Kanan dan jajaran telah melakukan penyisiran di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan," tambahnya.
Hasilnya ditemukan sejumlah pemuda di pos yang diduga sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya terhadap kendaraan angkutan namun saat petugas datang pemuda tersebut melarikan diri.
Polda Lampung
Irjen Pol Helmy Santika
aksi pungli jalanan
Jalinsum Way Kanan
Polres Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
