Dua Tersangka Curas Asal Sumatera Selatan Ditangkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Mesuji
Agus Pamintaher
Mesuji
RILISID, Mesuji — Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Sidang Kurnia Agung, Kecamatan Rawa Jitu Utara pada hari Minggu (24/5/2026), berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Mesuji dan menangkap dua dari lima tersangka.
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap berinisial ES (40) warga Desa Bangun Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan AI (34) warga Dusun I Pematang Sari, Desa Pematang Sari, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumsel.
Sedangkan tiga tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HO, YO dan DD, serta satu tersangka lainnya sebagai penadah hasil curian berinisial DI.
Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Adi Setiawan mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka pada Hari Jumat (29/5/2026).
Tersangka AI ditangkap setelah diamankan massa, sedangkan tersangka ES di tangkap di sebuah bengkel yang berada di Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel milik tersangka DI.
"Saat penangkapan, tersangka ES berusaha melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” Kasat Reskrim, Sabtu (30/5/2026)
IPTU Adi menerangkan, kedua tersangka telah sebelumnya melakukan pencurian lintas Provinsi di Kabupaten OKU Timur, OKI, dan Mesuji serta Tulang Bawang Barat.
Dari aksinya para tersangka telah mencuri sepeda motor kurang lebih sebanyak 100 Unit terhitung dari Tahun 2025 hingga 2026 dan dikategorikan sebagai sindikat.
Modus operandinya dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis minibus bus merek Xenia, dan sepeda motor hasil curian itu diganti nomer rangka, mesin dengan surat surat yang diduga palsu.
Dari tangan tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti empat unit sepeda motor, sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver, tiga butir Amunisi aktif kaliber 5.56 mm, sebilah pisau dan lima buah kunci letter T.
Dua tersangka Curas
asal Sumatera Selatan
Tekab 308 Presisi
Satreskrim Polres Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
