Ancam Sebar Video Asusila, Lajang Paksa Pacar Intim selama Dua Tahun

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

9 April 2025 20:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka LH (tengah) digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Humas
Rilis ID
Tersangka LH (tengah) digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Humas

Tak hanya itu. Tersangka juga meminta sejumlah uang kepada korban. Modusnya sama, mengancam menyebar video asusila tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) jo Pasal 76D UU RI. No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2016.

UU 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dia diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Alfret. (*) 



Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Bandar Lampung

asusila

video

ancam

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya