Terima Kunjungan Anggota DPD RI, PLN Dorong Penguatan UMKM Lewat Rumah BUMN Bandar Lampung
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Bustami Zainudin, di Rumah BUMN Bandar Lampung.
Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang terkait peran Kementerian BUMN dalam pembinaan sosial dan pengembangan UMKM.
Senior Manager Komunikasi, Keuangan dan Umum PLN UID Lampung Rio Widiya Nugraha menyampaikan, apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program pembinaan UMKM yang dijalankan PLN.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi dan memastikan program Rumah BUMN benar-benar memberikan dampak nyata bagi pelaku UMKM. PLN tidak bisa tumbuh sendiri tanpa kemajuan UMKM. Karena itu, pembinaan kami arahkan tidak hanya pada pemasaran, tetapi juga pada penguatan manajemen usaha, akses permodalan, serta kesiapan legalitas agar pelaku UMKM benar-benar siap naik kelas,” ujar Rio.
Ia menjelaskan, pengelolaan Rumah BUMN Bandar Lampung secara anggaran dan operasional program berada di bawah koordinasi PLN pusat.
Sedangkan UID Lampung berperan sebagai host dan penggerak kolaborasi di wilayah menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bandar Lampung.
Pembinaan difokuskan pada peningkatan kapasitas manajerial, pemahaman akses permodalan, penguatan pemasaran, serta pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha.
Pelaku UMKM juga didorong menjaga kualitas produk dan kontinuitas pasokan, terutama untuk memperluas pasar hingga ke tingkat nasional maupun ekspor.
“Untuk menembus pasar yang lebih luas, kunci utamanya adalah konsistensi kualitas dan kesinambungan produksi. Itu yang terus kami dampingi melalui Rumah BUMN,” tambahnya.
Sementara itu, Bustami Zainudin menyampaikan, kunjungannya bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan pelaku UMKM untuk dibawa ke rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait di Jakarta, termasuk Kementerian Dalam Negeri.
Pln
listrik
pt pln persero
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
