Secercah Harapan dari Bedah Rumah: Lebih Sehat, Produktif, dan Bikin Betah
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— BEDAH rumah adalah salah satu upaya untuk membantu memperbaiki atau meningkatkan kualitas rumah, di mana saat ini menjadi salah satu program strategis yang sedang digalakkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, lembaga non-pemerintahan lainnya, hingga swasta.
Tujuannya tak lain adalah membantu masyarakat memperoleh rumah yang layak huni. Program bedah rumah lingkup ke-PU-an di Lampung sudah dilaksanakan sejak 2016 lalu.
Berdasarkan data 2016-2023, total sudah 43.259 unit rumah yang telah diperbaiki di Lampung. Baik menggunakan dana APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten/kota. Sementara jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di provinsi ini mencapai lebih dari 394.000 unit.
Hal ini tentunya menjadi tantangan yang berat bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 28 H dan UU No.1 /2011 yang menugaskan pemerintah untuk memfasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Khusus program bedah rumah yang dikerjakan Pemprov Lampung baru dimulai pada 2021 sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) dan Pondok Wisata di Provinsi Lampung atau yang lebih popular disebut program BSMS.
Program BSMS ini memberikan bantuan untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp20 juta per rumah. Peruntukkan dana tersebut untuk belanja material senilai Rp18 juta dan upah pekerja Rp2 juta. Dananya ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan.
Secercah Harapan
Bedah Rumah
Lebih Sehat
Produktif
Bikin Betah
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
