Disdikbud Lampung Keluarkan Edaran MPLS SMA/SMK/SLB, Jadi Lima Hari Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

9 Juli 2025 13:30 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima
Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima

Tahun Ajaran 2025/2026:

1. Bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) mendorong pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful);

2. Tema kegiatan MPLS pada tahun ajaran 2025/2026 adalah MPLS Ramah, bahwa MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

3. Pelaksanaan MPLS Ramah bertujuan:

a. menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru;

b. membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan;

c. membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan;

d. membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap Kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan;

e. membantu murid baru mengenal kurikulum satuan pendidikan.

4. MPLS dilaksanakan diseluruh SMA/SMK/SLB selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin s.d. Rabu, tanggal 14 s.d. 16 Juli 2025 pukul 07.00 sampai 12.00 WIB (jadwal disesuaikan sekolah masing-masing). Satuan pendidikan dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pelaksanaan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Menampilkan halaman 2 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Disdikbud Lampung

Kadisdikbud Lampung

Thomas Amirico

mpls

masa pengenalan lingkungan sekolah

SMA

SMK

SLB

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya