Ketua DPRD Lampung Singgung Gratifikasi Terkait Diskualifikasi Eva-Deddy

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

TV - Bandarlampung

14 Januari 2021 11:21 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, TV - Bandarlampung — Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay buka suara terkait keputusan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva-Deddy) di Pilkada Bandarlampung.

Artikel Lengkapnya Baca: Ketua DPRD Lampung Singgung Gratifikasi Terkait Diskualifikasi Eva-Deddy

Mingrum meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki motif di balik keputusan Bawaslu Lampung tersebut yang menurutnya telah mencederai proses pesta demokrasi di Bandarlampung.

 

Simak videonya sampai akhir.

 

Lihat juga video lainnya

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya