Ketua DPRD Lampung Singgung Gratifikasi Terkait Diskualifikasi Eva-Deddy
Dwi Des Saputra
TV - Bandarlampung
RILISID, TV - Bandarlampung — Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay buka suara terkait keputusan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva-Deddy) di Pilkada Bandarlampung.
Artikel Lengkapnya Baca: Ketua DPRD Lampung Singgung Gratifikasi Terkait Diskualifikasi Eva-Deddy
Mingrum meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki motif di balik keputusan Bawaslu Lampung tersebut yang menurutnya telah mencederai proses pesta demokrasi di Bandarlampung.
Simak videonya sampai akhir.
Lihat juga video lainnya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
