Sakit Hati! Pria di Terusan Nunyai Aniaya Mantan Istri Pakai Pisau

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

10 April 2026 17:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka dan pisau yang digunakan untuk menganiaya mantan istri. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka dan pisau yang digunakan untuk menganiaya mantan istri. Foto istimewa

RILISID, Lampung Tengah — Diduga karena sakit hati, pria berinisial W (41) tega melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya dengan menggunakan pisau hingga mengalami luka tusuk di kedua tangan dan korban harus mendapat perawatan di Rumah Sakit.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP Daniel Hamidi mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, aksi tersangka dilakukan terhadap korban NS (49) di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai pada hari Selasa (7/4/2026) malam.

“Tersangka tidak terima saat korban menceritakan kebiasaan buruknya kepada orang tuanya,” kata Kapolsek, Jumat (10/4/2026).

Menindaklanjuti laporan penganiayaan terhadap korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tak lama setelah kejadian tanpa perlawanan berikut menyita barang bukti berupa sebilah pisau.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku sebelum dilimpahkan perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU).

AKP Daniel Hamidi mengimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi setiap permasalahan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mantan istri

pria di Terusan Nunyai

Aniaya pakai Pisau

Polsek Terusan Nunyai

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya