Pencuri Laptop dan Notebook Milik MTs Bakti Angkasa Dibekuk Polsek Abung Semuli

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Utara

24 Mei 2026 17:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri laptop dan notebook milik MTs dibekuk Unit Reskrim Polsek Abung Semuli. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka pencuri laptop dan notebook milik MTs dibekuk Unit Reskrim Polsek Abung Semuli. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Utara — Kasus pencurian enam unit laptop dan empat unit Notebook milik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bakti Angkasa, Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek setempat.

Tersangka berisinial RSW (20) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, dibekuk pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Abung Semuli IPTU Sahril Emarsad mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, tersangka dibekuk saat melintas di wilayah Dusun Sumberingin, Desa Sukamaju.

Tersangka sebelumnya melakukan pencurian dengan cara masuk ke ruang laboratorium komputer melalui atap bangunan, membuka genteng, kemudian memotong kayu reng penyangga atap untuk masuk ke dalam ruangan pada hari Sabtu (18/4/2026).

"Atas kejadian tersebut, pihak MTs mengatakan kerugian jika ditaksir senilai Rp15 juta," kata Kapolsek, Minggu (24/5/2026).

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Semuli guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri laptop dan notebook

MTs Bakti Angkasa

Polsek Abung Semuli

Polres Lampung Utara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya