Pencuri Laptop dan Notebook Milik MTs Bakti Angkasa Dibekuk Polsek Abung Semuli
Agus Pamintaher
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Kasus pencurian enam unit laptop dan empat unit Notebook milik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bakti Angkasa, Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek setempat.
Tersangka berisinial RSW (20) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, dibekuk pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Abung Semuli IPTU Sahril Emarsad mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, tersangka dibekuk saat melintas di wilayah Dusun Sumberingin, Desa Sukamaju.
Tersangka sebelumnya melakukan pencurian dengan cara masuk ke ruang laboratorium komputer melalui atap bangunan, membuka genteng, kemudian memotong kayu reng penyangga atap untuk masuk ke dalam ruangan pada hari Sabtu (18/4/2026).
"Atas kejadian tersebut, pihak MTs mengatakan kerugian jika ditaksir senilai Rp15 juta," kata Kapolsek, Minggu (24/5/2026).
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Semuli guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Pencuri laptop dan notebook
MTs Bakti Angkasa
Polsek Abung Semuli
Polres Lampung Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
