Kabur ke Persawahan, Pencuri Ditangkap Warga Palas
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian di salah satu rumah warga Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, diketahui pemiliknya dan tersangkanya berhasil ditangkap saat berusaha kabur ke areal persawahan.
Setelah diamankan warga, tersangka diketahui bernama Asron (51) merupakan warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek.
Kapolsek Palas Iptu Suyitno mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penangkapan tersangka oleh warga pada hari Senin (6/4/2026) sekira Pukul 20.30 WIB.
Peristiwa pencurian diketahui korban setelah pulang dari rewangan di rumah pamannya yang sedang menggelar acara hajatan beserta anak dan istri.
Korban mendapati lampu listrik di rumah dalam keadaan mati semua, kemudian memarkirkan sepeda motornya lalu berjalan menuju bagian depan ke tempat KWH listrik untuk mengecek, dan ternyata termis dalam keadaan ON.
Ketika membuka pintu samping, tiba-tiba dari dalam rumah ada seorang laki-laki keluar melalui pintu depan dan korban langsung berteriak maling hingga didengar warga.
"Mendengar hal tersebut, warga sekitar berdatangan dan langsung mengejar tersangka ke areal persawahan hingga berhasil ditangkap," kata Kapolsek, Minggu (12/4/2026).
Tersangka yang tertangkap kemudian dibawa dan diamankan ke rumah warga, selanjutnya oleh aparat desa dilaporkan ke Polsek Palas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hasil interogasi, tersangka mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur menggunakan besi dan palu.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP Jo Pasal 17 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023," pungkas Iptu Suyitno. (*)
Pencuri
kabur ke Persawahan
Polsek Palas
Polres Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
