Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 April 2026 14:15 WIB
Bisnis | Rilis ID
Petugas siaga hadir memastikan pelayanan tetap optimal serta menjaga keandalan listrik bagi masyarakat dengan respons cepat dan profesional. Foto: PLN.
Rilis ID
Petugas siaga hadir memastikan pelayanan tetap optimal serta menjaga keandalan listrik bagi masyarakat dengan respons cepat dan profesional. Foto: PLN.

RILISID, Bandar Lampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran yang dapat dipicu oleh instalasi maupun penggunaan listrik yang tidak aman.

General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad menjelaskan bahwa kebakaran akibat listrik umumnya disebabkan oleh instalasi yang tidak sesuai standar, penggunaan kabel dan stop kontak secara berlebihan, serta kurangnya perawatan peralatan listrik di rumah maupun lingkungan.

“Listrik sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, namun harus digunakan dengan aman. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah risiko kebakaran akibat listrik melalui langkah-langkah sederhana,” ujar General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad.

Sebagai upaya pencegahan, PLN UID Lampung membagikan sejumlah tips kepada masyarakat:

1. Gunakan listrik sesuai ketentuan dan tidak mengutak-atik kWh meter selain oleh petugas resmi PLN.

2. Segera laporkan gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123.

3. Pastikan instalasi dan peralatan listrik berstandar resmi (SNI).

4. Gunakan jasa teknisi profesional bersertifikat untuk pemasangan maupun perbaikan instalasi.

5. Hindari penggunaan kabel usang, terkelupas, atau sambungan tidak standar.

6. Tidak menumpuk colokan atau stop kontak melebihi kapasitas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PLN Lampung

kebakaran listrik

PLN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya