Polisi Bekuk Pencuri Uang dan PlayStation di Metro Selatan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Metro

9 April 2026 14:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri uang dan PlayStation dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Metro. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka pencuri uang dan PlayStation dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Metro. Foto istimewa

RILISID, Metro — Aksi pencurian uang tunai dan PlayStation di rumah warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Polres dan membekuk satu orang tersangka berinisial NA.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/98/III/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 29 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB dan korban mengalami kerugian cukup besar setelah uang tunai sebesar Rp40 juta dan satu unit PlayStation 4.

“Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil uang yang disimpan di lemari serta satu unit PlayStation," kata Kapolres, Kamis (9/4/2026)?.

Korban pertama kali mengetahui rumahnya dibobol maling setelah anaknya curiga dengan kondisi rumah yang berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga telah hilang, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Hasil penyelidikan, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Tekab 308 Presisi mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta satu unit PlayStation 4 milik korban.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Hangga Utama Darmawan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri uang dan PlayStation

Tekab 308 Presisi

Polres Metro

AKBP Hangga Utama Darmawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya