Minggu Dini Hari, Polres Pringsewu Razia Balap Liar
Agus Pamintaher
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Aksi bakal liar di beberapa tempat, mengganggu dan membuat resah warga, sehingga pihak kepolisian harus bertindak tegas dengan menggelar razia.
Seperti dilakukan Tim gabungan dari Polres Pringsewu, dari tiga lokasi yakni areal persawahan Pekon Wates dan Pekon Blokarto, Kecamatan Gadingrejo, komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu serta Jalan Raya Sukoharjo, menjadi target.
Hasilnya, pada hari Minggu (12/4/2026) dini hari, belasan kendaraan berbagai merek langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra menyatakan, razia balap liar merupakan bagian dari upaya represif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Aktivitas balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Sejumlah lokasi tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dibubarkan secara persuasif, namun karena masih terus berulang.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas serta menciptakan situasi aman dan tertib di jalan raya.
"Penindakan terhadap balap liar sendiri penting dilakukan, karena aktivitas tersebut berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan publik," kata Kasi Humas, Senin (13/4/2026).
Para pemilik kendaraan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan diperbolehkan pulang, namun kendaraan tetap ditahan sebagai bagian dari proses penindakan.
Pihak kepolisian meminta peran aktif orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak masa depan maupun berpotensi melanggar hukum. (*)
Razia Balap liar
tim gabungan
polres Pringsewu
Minggu dini hari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
