NasDem Lampung Sampaikan Aspirasi Ke PWI, Minta Fasilitasi ke Dewan Pers

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

15 April 2026 13:02 WIB
Politika | Rilis ID
Penyampaian surat dari Ketua DPW NasDem Lampung kepada Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma di dampingi oleh Sekjend Andi Panjaitan
Rilis ID
Penyampaian surat dari Ketua DPW NasDem Lampung kepada Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma di dampingi oleh Sekjend Andi Panjaitan

RILISID, Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung, menyampaikan aspirasi atas keberatan terhadap pemberitaan media Tempo tertanggal 12 April 2026.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung.

Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN, hadir bersama jajaran pengurus, termasuk sekretaris dan para ketua DPD se-Lampung.

Ia menjelaskan, keberatan tersebut berkaitan dengan isi pemberitaan yang menyinggung isu merger antara Partai NasDem dan Gerindra.

Dalam pernyataannya, DPW NasDem Lampung meminta agar pemberitaan tersebut segera dicabut karena dinilai tidak benar.

Permintaan itu tertuang dalam surat resmi yang juga ditujukan untuk disampaikan kepada Dewan Pers melalui PWI Lampung.

“Mohon bantuan kepada PWI Lampung untuk menyampaikan unek-unek kami kepada Dewan Pers. Kami berharap surat ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Herman, merujuk pada pemberitaan yang dianggap merugikan partainya.

Ia menambahkan, dalam praktik jurnalistik seharusnya setiap berita didasarkan pada sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pihaknya merasa perlu menyampaikan sikap resmi atas pemberitaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusuma mengatakan, pihaknya akan menerima dan meneruskan surat dari NasDem kepada Dewan Pers.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

PWI

NasDem

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya