Perketat Pengawasan Keramaian, Polres Lamsel Undang Pelaku Usaha dan Hiburan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

15 April 2026 19:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri saat menandatangi fakta integritas dalam memperketat pengawasan keramaian. Foto Humas Polres
Rilis ID
Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri saat menandatangi fakta integritas dalam memperketat pengawasan keramaian. Foto Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Polres Lampung Selatan (Lamsel), memperketat pengawasan kegiatan keramaian dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Aula Rupatama Raden Intan, Selasa (14/4/2026).

Rapat yang dipimpin AKBP Toni Kasmiri, dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, BPBD, dinas terkait, dan mengundang para pelaku usaha wisata dan hiburan.

Kapolres menekankan pentingnya perbaikan koordinasi antara penyelenggara kegiatan dengan aparat, menyusul sejumlah evaluasi dari pelaksanaan event sebelumnya.

“Koordinasi harus dilakukan sejak awal, bahkan beberapa bulan sebelum kegiatan dilaksanakan, agar semua potensi risiko bisa diantisipasi,” kata Kapolres.

AKBP Toni Kasmiri menegaskan, setiap kegiatan keramaian wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari perizinan, penyediaan fasilitas kesehatan, hingga kesiapan pengamanan.

Pihak event organizer wajib menyiapkan denah kontinjensi, jalur evakuasi, serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.

Selain itu, orang nomor satu di Polres Lamsel ini juga menyoroti pentingnya penggunaan tenaga keamanan bersertifikat serta kewajiban pelaksanaan simulasi sebelum kegiatan berlangsung.

“Tidak boleh ada kegiatan tanpa perencanaan yang matang dan semua harus berbasis manajemen risiko,” tegasnya.

Terakhir, AKBP Toni mengingatkan, pelanggaran terhadap ketentuan dapat berujung sanksi hukum, termasuk jika terjadi kelebihan kapasitas penonton atau ketidakpatuhan terhadap aturan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pengawasan keramaian

Polres Lamsel

pelaku usaha dan hiburan

event organizer

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya