Perketat Pengawasan Keramaian, Polres Lamsel Undang Pelaku Usaha dan Hiburan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Polres Lampung Selatan (Lamsel), memperketat pengawasan kegiatan keramaian dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Aula Rupatama Raden Intan, Selasa (14/4/2026).
Rapat yang dipimpin AKBP Toni Kasmiri, dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, BPBD, dinas terkait, dan mengundang para pelaku usaha wisata dan hiburan.
Kapolres menekankan pentingnya perbaikan koordinasi antara penyelenggara kegiatan dengan aparat, menyusul sejumlah evaluasi dari pelaksanaan event sebelumnya.
“Koordinasi harus dilakukan sejak awal, bahkan beberapa bulan sebelum kegiatan dilaksanakan, agar semua potensi risiko bisa diantisipasi,” kata Kapolres.
AKBP Toni Kasmiri menegaskan, setiap kegiatan keramaian wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari perizinan, penyediaan fasilitas kesehatan, hingga kesiapan pengamanan.
Pihak event organizer wajib menyiapkan denah kontinjensi, jalur evakuasi, serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.
Selain itu, orang nomor satu di Polres Lamsel ini juga menyoroti pentingnya penggunaan tenaga keamanan bersertifikat serta kewajiban pelaksanaan simulasi sebelum kegiatan berlangsung.
“Tidak boleh ada kegiatan tanpa perencanaan yang matang dan semua harus berbasis manajemen risiko,” tegasnya.
Terakhir, AKBP Toni mengingatkan, pelanggaran terhadap ketentuan dapat berujung sanksi hukum, termasuk jika terjadi kelebihan kapasitas penonton atau ketidakpatuhan terhadap aturan. (*)
Pengawasan keramaian
Polres Lamsel
pelaku usaha dan hiburan
event organizer
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
