Salah Faham, Pria di Metro Pukul Korban hingga Pingsan
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Dipicu kesalahpahaman, seorang pria berinisial H (37) melakukan pemukulan terhadap korbannya pada bagian muka hingga pingsan.
Atas kejadian di Jalan Walisongo, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro pada hari Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Tanpa perlawanan H berhasil diamankan pada hari Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB dan diproses secara hukum yang berlaku.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Barat.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan mengedepankan penyelesaian masalah secara baik.
“Tahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, karena bisa membahayakan orang lain, dan dapat berujung pada proses hukum,” kata Kapolres, Kamis (16/4/2026).
Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 466 ayat (1) dan (2) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)
Salah faham
Pukul korban
hingga pingsan
Polsek Metro Barat
Polres Metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
