Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Lampura Amankan Dua Orang Pria

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Utara

16 April 2026 18:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Penyidik Satresnarkoba Polres Lampura saat memintai keterangan dari dua orang penyalahgunaan Narkotika. Foto istimewa
Rilis ID
Penyidik Satresnarkoba Polres Lampura saat memintai keterangan dari dua orang penyalahgunaan Narkotika. Foto istimewa

RILISID, Lampung Utara — Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam penggerebekan di salah satu rumah di Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan, Satresnarkoba mengamankan dua orang berinisal AS (37), warga Sungkai Selatan, dan AM (20), warga Kotabumi Utara. 

Selain kedua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa delapan paket diduga sabu, plastik klip, satu bundle plastik klip, dompet, serta dua unit handphone.

Kasi Humas Polres Lampura Iptu Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan, ungkap kasus merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindak peredaran narkoba di masyarakat.

"Ini bagian dari komitmen Polres Lampura dalam memberantas peredaran narkotika," ujar Kasi Humas, Kamis (16/4/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika (narkoba) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Juncto Juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian pidana.

Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU 1/2023.

Juncto Juncto UU Nomor 1 Tahun 2026, Tentang Penyesuaian pidana Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penyalahgunaan Narkotika

Gerebek Rumah

Dua orang pria

Satresnarkoba

Polres Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya