Polsek Dente Teladas Ringkus Pemilik Sajam dan Senpi
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Unit Reskrim Polsek Dente Teladas, berhasil meringkus seorang penebar teror dengan menggunakan senjata api (Senpi) berinisal AS (34) warga Bumi Nabung Ilir, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (14/4/2026).
Penangkapan tersangka bermula dari laporan istri sirinya kepada polisi yang merasa terancam nyawanya karena mendapat penganiayaan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil tersangka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan dengan percaya diri datang.
Melihat kedatangan tersangka, insting tajam anggota Reskrim mencium gelagat mencurigakan dan saat digeledah ditemukan senjata tajam (Sajam) jenis pisau garpu terselip di pinggangnya.
Hasil pengembangan di dalam mobil Toyota Avanza milik tersangka yang terjebak di jalan, ditemukan tumpukan sajam berupa golok dan pisau garpu.
"Tersangka mengakui menyembunyikan senpi jenis pistol rakitan berikut amunisi aktif di dapur rumah kerabatnya," ujar Kapolsek Dente Teladas Ipda Nurkholik, Rabu (15/4/2026).
Atas perbuatannya, tersangka langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman berat. (*)
Pemilik Sajam dan Senpi
istri siri
Polsek Dente teladas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
