Panitia Pemilihan Muli Meghanai Lampung Timur Dinilai Lalai Kawal Pakem Busana Adat
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Panitia penyelenggara Pemilihan Muli Meghanai Kabupaten Lampung Timur 2026 menuai kritik tajam, karena dinilai lalai mengawal penggunaan busana adat Lampung yang merupakan simbol dan identitas budaya.
Kritik disampaikan oleh tokoh pemuda Lampung Timur yang juga penyimbang adat Buway Nuban Gedung Dalem, Ali Muslim gelar Pengiran Bangsawan.
Ia menyesalkan kelalaian panitia dalam menjaga pakem busana adat pada kegiatan resmi.
Kecaman mencuat setelah beredar foto sesi pemotretan resmi di Taman Purbakala Pugung Raharjo, Rabu (15/4/2026), yang memperlihatkan peserta mengenakan pending atau sabuk emas di bagian dada.
Padahal, dalam pakem adat Lampung Pepadun, pending berfungsi sebagai ikat pinggang dan wajib dikenakan melingkar di pinggang, bukan di dada.
“Sangat disayangkan. Ini kegiatan resmi, difoto oleh tim panitia, tetapi kesalahan fatal soal pakem dibiarkan lolos. Busana adat bukan sekadar kostum, ini marwah dan identitas. Kalau penyelenggara saja lalai, bagaimana mau menilai peserta?” ujar Ali melalui Sambungan telepon, Kamis, (16/4/2026).
Ali menilai panitia abai terhadap fungsi kurasi.
Menurutnya, sesi pemotretan seharusnya menjadi filter pertama untuk memastikan seluruh atribut adat dikenakan sesuai aturan sebelum dipublikasikan.
“Ada siger, kopiah emas, tapis, pending. Semua punya makna dan aturan pakai. Salah menempatkan pending ke dada itu mengubah maknanya. Ini preseden buruk untuk duta budaya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Pemilihan Muli Meghanai adalah ajang duta budaya yang seharusnya menjadi contoh pelestarian pakem adat, bukan justru menampilkan kekeliruan di ruang publik.(*)
Lampung Timur
Muli Meghanai 2026
Busana Adat Lampung
Adat Pepadun
Budaya Lokal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
