UIN Raden Intan Terima Audiensi Pegadaian, Bahas Kolaborasi Edukasi dan Pengembangan Mahasiswa
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menerima audiensi PT Pegadaian Area Lampung sebagai bagian dari upaya penguatan literasi keuangan di kalangan generasi muda.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung Academic & Research Center, Rabu (14/04/2026), dan diterima oleh Wakil Rektor III UIN RIL, Bambang Budi Wiranto, Ph.D.
Turut mendampingi, Wakil Dekan III FEBI Dr. Ahmad Habibi, M.E.; Kepala UPT Pusat Pengembangan Bisnis Dr. Evi Ekawati, M.Si.; Kepala UPT Pusat Kewirausahaan dan Karier Dr. Tin Amalia, M.Si.; Kabag Akademik dan Kemahasiswaan Wahono, M.T.I.( serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.
Dari pihak PT Pegadaian Area Lampung hadir Vice President Lenny Fetresia Siregar, Manager Bisnis Marhanis, Manager Penjualan Hendika, dan Assistant Manager Muhammad Luthfi.
Audiensi ini dilakukan dalam rangka menjalankan peran PT Pegadaian sebagai lembaga keuangan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang aman dan legal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah daerah serta penguatan literasi keuangan bagi generasi muda.
Wakil Rektor (WR) III Bambang Budi Wiranto menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia berharap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung dapat memperoleh manfaat, khususnya dalam penguatan soft skill dan perluasan jejaring.
WR juga menyampaikan terima kasih atas peluang yang ditawarkan, termasuk kemungkinan kerja sama di bidang beasiswa, dan berharap kolaborasi ini dapat berjalan saling menguntungkan.
Sementara itu, Vice President PT Pegadaian Area Lampung, Lenny Fetresia Siregar, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan UIN RIL.
Ia menyebutkan bahwa ini menjadi peluang bagi Pegadaian untuk masuk ke lingkungan kampus yang sebelumnya belum dijajaki.
UIN RIL
UIN Raden Intan Lampung
pegadaian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
