Terekam CCTV, Pencuri di BRILink Dibekuk Polsek Sidomulyo

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

17 April 2026 08:43 WIB
Hukum | Rilis ID
Pencuri di gerai BRILink Desa Sidorejo terekam CCTV. Foto istimewa
Rilis ID
Pencuri di gerai BRILink Desa Sidorejo terekam CCTV. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian di gerai BRILink Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek setempat berdasarkan rekaman CCTV.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka berinisial AK (47) ditangkap di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo tanpa perlawanan, pada hari Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Setiawan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka di salah satu rumah.

AKP Peri menambahkan, kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 15.19 WIB, setelah tersangka datang meminjam telepon genggam milik korban.

Di saat korban lengah karena melayani pembeli, tersangka memanfaatkan situasi dengan masuk ke dalam lalu membobol laci penyimpanan uang.

“Tersangka mengambil uang tunai sekitar Rp20 juta dari dalam laci yang sebelumnya dalam keadaan terkunci,” imbuh Kapolsek, Jumat (17/4/2026).

Atas perbuatannya, tersangka langsung jebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Terekam CCTV

Pencurian

gerai BRILink

Polsek Sidomulyo

Polres Lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya