Terekam CCTV, Pencuri di BRILink Dibekuk Polsek Sidomulyo
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian di gerai BRILink Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek setempat berdasarkan rekaman CCTV.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka berinisial AK (47) ditangkap di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo tanpa perlawanan, pada hari Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Setiawan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka di salah satu rumah.
AKP Peri menambahkan, kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 15.19 WIB, setelah tersangka datang meminjam telepon genggam milik korban.
Di saat korban lengah karena melayani pembeli, tersangka memanfaatkan situasi dengan masuk ke dalam lalu membobol laci penyimpanan uang.
“Tersangka mengambil uang tunai sekitar Rp20 juta dari dalam laci yang sebelumnya dalam keadaan terkunci,” imbuh Kapolsek, Jumat (17/4/2026).
Atas perbuatannya, tersangka langsung jebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Terekam CCTV
Pencurian
gerai BRILink
Polsek Sidomulyo
Polres Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
