Sah! Eva-Deddy Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Januari 2025 10:42 WIB
Politika | Rilis ID
Penyerahan berita acara penetapan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung terpilih, Kamis (9/1/2025).
Rilis ID
Penyerahan berita acara penetapan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung terpilih, Kamis (9/1/2025).

RILISID, Bandarlampung — Eva Dwiana dan Deddy Amrullah Sah Ditetapkan Sebagai Walikota Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2024-2029.

Hal ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Pilkada 2024 di Ballroom Hotel Emersia, Kamis (9/1/2025).

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bandar Lampung Arie Oktara.

Menetapkan, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub dengan perolehan suara 264.740 suara dari total suara sah.

"Sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 dalam Pilwakot 2024," ungkapnya.

Diketahui pada Pilkada 2024, Pasangan nomor urut 2 Eva-Deddy berhasil meraih suara sebanyak 264.740 suara.

Sedangkan lawannya Paslon Nomor 1 Reihana-Aryodhia Febriansyah memperoleh suara sebanyak 91.740.

Dari total suara masuk sebanyak 409.093, sebanyak 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara tidak sah. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

KPU Bandar Lampung

penetapan wali kota dan Wakil wali kota terpilih

Pilkada 2024

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya