Jika Tak Ada Perubahan, Eva-Deddy Bakal Dilantik 10 Februari

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Januari 2025 13:34 WIB
Politika | Rilis ID
Rapat paripurna pengesahan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih, Kamis (16/1/2025).
Rilis ID
Rapat paripurna pengesahan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih, Kamis (16/1/2025).

RILISID, Bandarlampung — DPRD Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pengesahan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih, Kamis (16/1/20250).

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi mengatakan, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih.

Setelah ini, pihaknya akan mengusulkan ke Kemendagri guna memastikan pelantikan kepala daerah terpilih.

"Kalau tidak ada perubahan, pelantikan akan dilakukan 10 Februari, tapi infonya akan serentak menunggu hasil keputusan dari MK," ujarnya.

Sidik mengungkapkan, harapannya pasca pelantikan nanti, wali kota bisa menjalankan pemerintahan dengan baik, dan menyelesaikan pembangunan yang tertunda.

"Khususnya persoalan banjir di Bandar Lampung," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, tentu pihaknya bersama Wali Kota Bandar Lampung akanenjalani pemerintahan sesuai visi misi yang sudah ada.

"Kita akan perbaiki apa yang belum baik," ujarnya.

Untuk diketahui berdasarkan Peraturan Presiden nomor 80 tahu. 2024 tentang pelanggan hasil Pilkada 2024.

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik pada 7 Februari 2025, sementara untuk bupati dan wali kota dilantik pada 10 Februari 2024.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

DPRD Bandar Lampung

Pelantikan Wali Kota

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya