KPU Lamsel Tetapkan Penambahkan Enam TPS
Anonymous
Lampung Selatan
Dijelaskan Sri, bagi warga yang ingin menggunakan hak pilih dengan pindah pemilih masih bisa diakomodir hingga 30 hari sebelum hari H pencoblosan pada 17 April 2019 .
"Pleno ini tahap pertama. Jadi bagi warga yang ingin pindah memilih masih bisa diakomodir hingga sekitar 15 Maret mendatang dengan melaporkan ke KPPS atau langsung ke KPU," tutup Sri.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
