KPU Lamsel Tetapkan Penambahkan Enam TPS

Default Avatar

Anonymous

Lampung Selatan

19 Februari 2019 15:48 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID

Dijelaskan Sri, bagi warga yang ingin menggunakan hak pilih dengan pindah pemilih masih bisa diakomodir hingga 30 hari sebelum hari H pencoblosan pada 17 April 2019 .

"Pleno ini tahap pertama. Jadi bagi warga yang ingin pindah memilih masih bisa diakomodir hingga sekitar 15 Maret mendatang dengan melaporkan ke KPPS atau langsung ke KPU," tutup Sri.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya