Akibat Kecelakaan Mobil Ditumpangi Polisi, Usaha Car Wash Rugi Puluhan Juta
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Minggu (4/1/2026) dini hari, berdampak pada usaha warga di lokasi kejadian.
Mobil tersebut diketahui ditumpangi Bripda Helmi bersama tiga rekannya, yakni Bripda Wayan Dewa, Putri, dan Lia.
Kendaraan melaju dari arah MBK menuju Kemiling sebelum mengalami kecelakaan.
Sebuah gazebo milik Gaharu Car Wash rusak parah setelah tertabrak mobil Toyota Innova yang terlibat kecelakaan tersebut.
Akibat kerusakan itu, operasional usaha cuci mobil terpaksa dihentikan sementara.
Pemilik Gaharu Car Wash, Putra (29) menjelaskan, mobil yang dikendarai polisi itu melaju dari arah MBK menuju Kemiling sebelum menabrak gazebo usahanya.
“Informasi yang saya terima dari karyawan, mobil itu meluncur dari arah MBK menuju Kemiling dengan kecepatan tinggi dan kemungkinan oleng di tikungan,” kata Putra saat diwawancara Senin, (5/1/2026).
Ia menjelaskan, di samping gazebo terdapat tiang listrik sehingga mobil tersebut terpental dan terjepit di antara gazebo dan tiang listrik.
Akibat kejadian tersebut, kerusakan fasilitas usaha ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta.
“Kerugian material sekitar Rp40 juta,” ujarnya.
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
